Syarat Lengkap Pendaftaran SIP Bintara jadi Perwira SETUKPA

Daftar Isi [Tampilkan]
Syarat Lengkap Pendaftaran SIP Bintara jadi Perwira SETUKPA

✔ Syarat SIP Polri

Syarat Lengkap Pendaftaran SIP Bintara jadi Perwira SETUKPA - Polri setiap tahun memberikan kesempatan bagi Anggota Polri yang memiliki pangkat Bintara minimal Brigadir dengan MDDP 4 Tahun bagi Lulusan S2/S3 untuk menaikkan Pangkatnya menjadi Perwira melalui seleksi Penerimaan SECAPA (Sekolah Calon Perwira) Polri yang sekarang disebut dengan SIP atau Sekolah Inspektur Polisi di SETUKPA Lemdiklat Polri Sukabumi, selain SIP ada juga jalur SAG/PAG yang akan admin ulas pada postingan selanjutnya.

SETUKPA merupakan singkatan dari Sekolah Pembentukan Perwira. Program ini merupakan sebuah proses seleksi yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian (LEMDIKLAT POLRI) untuk merekrut calon-calon perwira Polri dari pangkat Bintara.

 

✔ LEMDIKLAT POLRI

LEMDIKLAT POLRI bertanggung jawab atas penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan bagi calon-calon perwira Polri, termasuk proses seleksi, pendidikan formal, dan pelatihan yang diperlukan untuk menyiapkan mereka menjadi pemimpin dan anggota Polri yang profesional.

Dalam konteks SETUKPA, LEMDIKLAT POLRI bertugas untuk melakukan proses seleksi yang meliputi berbagai tahapan seperti ujian tertulis, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara, dan evaluasi lainnya. Calon perwira yang lulus seleksi ini akan melanjutkan pendidikan formal dan pelatihan di LEMDIKLAT POLRI sebelum ditugaskan dalam tugas operasional di kepolisian.

Program SETUKPA ini seringkali menjadi jalur bagi anggota Polri dari pangkat bintara yang ingin meningkatkan pangkatnya menjadi perwira.


✅ Kuota SIP : Sus,Reg,Har Kapolri

Untuk pendaftaran SIP (Sekolah Inspektur Polisi) dari pangkat bintara ke perwira (melalui jalur SIP), biasanya terdapat beberapa Kuota Khusus seperti Kuota Sus SIP, Kuota Reg SIP, dan Kuota Har Kapolri serta persyaratan yang perlu dipenuhi oleh casis Perwira. Namun, proses dan persyaratan ini bisa berbeda tergantung pada kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pendaftaran SIP dari pangkat bintara ke perwira melalui SETUKPA bisa melibatkan tahapan-tahapan seleksi yang mirip dengan seleksi masuk perwira lainnya. Ini termasuk ujian tertulis, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani,TKM (Tes Kemapuan Manajerial), wawancara, serta evaluasi lainnya yang diperlukan.

Bagi anggota yang berminat mengikuti SIP Tahun 2024 atau SIP Angkatan 53 bisa simak persyaratan dibawah ini.

 

✅ Lama Pendidikan SIP dan Lokasi Pendidikan

Mengenai lama pendidikan SIP biasanya selama 7 Bulan di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.


✅ Pangkat Lulusan Setukpa

Setelah mengikuti dan lulus dari Pendidikan Setukpa para Perwira mendapat pangkat baru yaitu IPDA (Inspektur Polisi Dua)

 

 Syarat Pendaftaran SIP T.A 2023

  • tempat pendaftaran dan seleksi di Panda/Subpanpus. 

persyaratan:

1) Anggota Polri berpangkat minimal:

a) Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulusan S3/S2;

b) Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4;

c) Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3;

d) Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat.

2) usia maksimal 45 tahun (NRP 78.....);

3) ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma:

a) bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi Prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa DAN IJAZAH AKREDITASI Prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar);

b) atau akreditasi Prodi minimal Baik untuk seluruh perguruan tinggi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0);

c) akreditasi Prodi berlaku pada saat atau setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.

4) diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-52 Tahun Anggaran 2023;

5) Bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri;

6) memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Bidpropam Polda;

7) tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;

8) tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender,

9) membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 10.000).


Setelah melengkapi semua Syarat Pendaftaran SIP Bintara jadi Perwira SETUKPA yang diperlukan kemudian dikumpulkan pada Bag SDM Polres masing-maing selanjutnya casis perwira mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Mengenai Persyaratan untuk SIP T.A 2024 atau SIP Angkatan 53 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun 2023. Jika ada update atau perubahan terbaru akan admin share secepatnya.

Update Terbaru Syarat SIP 2024 - Syarat Bintara ke Perwira Polri

✅SIP Angkatan ke-53 TA 2024:

1) Anggota Polri berpangkat minimal: 

a) Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulusan S3/S2;
b) Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4;
c) Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3;
d) Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat. 

2) usia maksimal 45 tahun (NRP 79.....); 

3) ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma: 

a) bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi Prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi Prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar pulau jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar); 

b) atau akreditasi Prodi minimal Baik untuk seluruh perguruan tinggi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0); 

c) akreditasi Prodi berlaku pada saat atau setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022. 

4) bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri.

Seleksi Penerimaan SIP Polri akan dilaksanakan pada minggu ke-3 Februari 2024

✅Adapun rencana tahapan seleksi sebagai berikut:

a. pendaftaran dan verifikasi pendaftaran online;
b. verifikasi administrasi tingkat Panda/Subpanpus;
c. Pakta Integritas secara terpadu;
d. verifikasi penilaian 13 komponen dan pelaksanaan Rikkes;
e. Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ);
f. Tes Psikologi;
g. Tes Akademik;
h. Tes Komputer;
i. Sidang kelulusan akhir tingkat Panda/Subpanpus;
j. surat panggil mengikuti pendidikan/tes di LAN RI. 

Terkait : Contoh SKHP Polri, Perbedaan SIP dan SAG, Sekolah Perwira Polisi dari Bintara, Sekolah Perwira Polisi dari Bintara Berapa Lama, Rincian Biaya SIP Polri

Persyaratan SIP Polri 2024, Sip Polri, Syarat Sip, Sip Angkatan 53, Biaya Sip Polri, Persyaratan Sip Polri 2024, Sip Polri Adalah,sip 2024, SIP Angkatan 53, Kepanjangan Sip Polri, Pembukaan Sip Polri 2024, Pendaftaran Sip Polri 2024, Pendidikan Sip Polri, Penerimaan Sip Polri 2024, Perbedaan Sip Dan Sipss, Setukpa 53, Setukpa Polri Angkatan 53, Syarat Masuk Setukpa Polri

 Baca Juga :

Pendaftaran Calon Perwira SIP SETUKPA dari Pangkat Bintara Tahun 2024

Info Penerimaan SIP Polri: Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan

Info Pembukaan Penerimaan SIP Seleksi Inspektur Polisi dari Bintara ke Perwira

Link copied to clipboard.