Syarat SIP Polri: Persyaratan Lengkap Daftar SIP Perwira dari Bintara Polri
Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Setukpa Polri |
Syarat SIP Polri: Persyaratan Lengkap Daftar SIP Perwira dari Bintara Polri - Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA) di Sukabumi memiliki peran penting dalam membentuk kader-kader unggul kepolisian. Fokus utama dari SETUKPA Sukabumi adalah Sekolah Inspektur Polisi (SIP), tempat di mana calon perwira polisi melewati serangkaian pendidikan dan pelatihan yang ketat untuk mempersiapkan diri menghadapi tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di Kepolisian Negara Republik Indonesi
1. Lokasi dan Fasilitas
SETUKPA Sukabumi terletak di lingkungan yang strategis di Sukabumi, Jawa Barat. Lingkungan yang tenang dan kondusif menciptakan atmosfer pendidikan yang optimal. Fasilitas modern seperti ruang kelas, laboratorium, serta lapangan latihan fisik dan taktis menjadi bagian integral dari lingkungan pendidikan yang memadai.
2. Program Pendidikan
Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di SETUKPA Sukabumi menawarkan program pendidikan komprehensif yang mencakup berbagai aspek pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang perwira polisi. Mulai dari hukum, manajemen kepolisian, kriminologi, hingga pelatihan lapangan, program ini dirancang untuk menciptakan pemimpin yang berpengetahuan luas dan siap menghadapi tantangan dinamika kepolisian.
3. Seleksi dan Rekrutmen
Proses seleksi ke SETUKPA Sukabumi adalah langkah awal yang sangat ketat. Calon siswa harus melewati berbagai tahap, termasuk ujian tulis, tes fisik, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria ketat yang dapat melanjutkan pendidikan di sekolah ini.
4. Pembinaan Karakter dan Etos Kerja
Selain aspek akademis, SETUKPA Sukabumi juga menekankan pembinaan karakter dan etos kerja. Para calon perwira tidak hanya diajarkan keterampilan teknis, tetapi juga diberi arahan untuk mengembangkan nilai-nilai kepemimpinan, integritas, dan dedikasi terhadap tugas.
5. Penerapan Teori dalam Latihan Lapangan
Pentingnya mengaplikasikan teori dalam praktik menjadi fokus utama di SETUKPA Sukabumi. Latihan lapangan yang intensif memastikan bahwa para calon perwira memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi situasi nyata, mengasah keterampilan taktis, dan membangun kepercayaan diri.
6. Jaringan Alumni dan Kolaborasi
Sekolah Inspektur Polisi di SETUKPA Sukabumi membangun jaringan alumni yang kuat. Hal ini menciptakan kesempatan bagi para calon perwira untuk terhubung dengan profesional kepolisian yang telah sukses dan mendapatkan wawasan berharga dari pengalaman mereka. Kolaborasi dengan lembaga kepolisian dan pihak terkait lainnya juga menjadi bagian integral dari pendidikan di SETUKPA Sukabumi.
7. Kontribusi Terhadap Peningkatan Kualitas Polri
SETUKPA Sukabumi memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia. Para lulusan SIP diharapkan dapat membawa perubahan positif, menciptakan keamanan, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sekolah Inspektur Polisi di SETUKPA Sukabumi bukan hanya sekadar lembaga pendidikan tinggi, melainkan sebuah lembaga yang membentuk pemimpin-pemimpin masa depan di bidang kepolisian. Melalui program pendidikan yang komprehensif dan pendekatan holistik terhadap pembentukan karakter, SETUKPA Sukabumi berkomitmen untuk mempersiapkan para perwira polisi yang mumpuni, etis, dan siap menghadapi tantangan dinamika tugas kepolisian.
Berikut dibawah ini Syarat Lengkap yang harus dipenuhi oleh calon siswa SIP
referensi : Biro SDM Polda Jateng
✔ Persyaratan Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP)
a. Anggota Polri berpangkat minimal:
1) Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulusan S3/S2;
2) Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4;
3) Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3;
4) Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat.
b. maksimal NRP 75 (berusia maksimal 46 tahun);
c. Ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma:
1) akreditasi minimal B bagi lulusan S-3 atau S-2 dengan IPK minimal 3,00;
2) akreditasi minimal B bagi lulusan S-1 atau D-IV dan D-III untuk perguruan tinggi/Universitas/sekolah tinggi yang ada di Polda Pulau Jawa dengan IPK minimal 2,75;
3) akreditasi minimal C bagi lulusan S-1 atau D-IV dan D-III untuk perguruan tinggi/Universitas/sekolah tinggi yang ada di luar Polda Pulau Jawa dengan IPK minimal 2,75;
4) akreditasi Prodi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan.
d. diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang
dengan kriteria bahwa anggota Polri tersebut dinilai potensial dan layak mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-50 Tahun Anggaran 2021;
e. memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan dari Bidpropam Polda;
f. mampu mengoperasionalkan komputer dan mengakses internet dan diutamakan yang memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan/Kursus Komputer;
g. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, paham radikal/ekstrem dan lain-lain;
h. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biskesual, bestiality, dll) dan penyimpangan seksual terhadap cara transgender;
i. membuat surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bermaterai 6000);
j. Pelaksanaan seleksi bagi penerima penghargaan Kapolri dan penerima Ticket Holder Pimpinan Polri atas kinerja/prestasi dengan mengikuti semua tahapan seleksi dan bersifat pemetaan (Mapping) kecuali apabila ditemukan permasalahan Kesehatan yang membahayakan atau permasalahan hukum/Kode Etik Profesi Polri maupun Peraturan Disiplin Anggota Polri, maka dapat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh panitia seleksi.
Note : syarat di atas untuk Angkatan ke-50 Tahun Anggaran 2021, untuk syarat tahun 2024/2025 diperkirakan tidak jauh berbeda, yang paling penting untuk diperhatikan adalah batas Maksimal NRP dan usia pada saat pembukaan pendaftaran SIP diumumkan.
Update Terbaru Syarat SIP 2024
✅Adapun rencana tahapan seleksi sebagai berikut:
a. pendaftaran dan verifikasi pendaftaran online;
b. verifikasi administrasi tingkat Panda/Subpanpus;
c. Pakta Integritas secara terpadu;
d. verifikasi penilaian 13 komponen dan pelaksanaan Rikkes;
e. Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ);
f. Tes Psikologi;
g. Tes Akademik;
h. Tes Komputer;
i. Sidang kelulusan akhir tingkat Panda/Subpanpus;
j. surat panggil mengikuti pendidikan/tes di LAN RI.
✅SIP Angkatan ke-53 TA 2024:
1) Anggota Polri berpangkat minimal:
a) Brigadir MDDP 4 tahun, bagi lulusan S3/S2;
b) Brigadir MDDP 5 tahun, bagi lulusan S1/D4;
c) Bripka MDDP 0 tahun, bagi lulusan D3;
d) Bripka MDDP 1 tahun, bagi lulusan SMU/sederajat.
2) usia maksimal 45 tahun (NRP 79.....);
3) ketentuan bagi lulusan Sarjana/Diploma:
a) bagi lulusan S-3/S-2/S-1/D-IV/D-III melampirkan ijazah dengan akreditasi Prodi minimal B untuk perguruan tinggi di Pulau Jawa dan ijazah akreditasi Prodi minimal C untuk perguruan tinggi di luar pulau jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar);
b) atau akreditasi Prodi minimal Baik untuk seluruh perguruan tinggi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0);
c) akreditasi Prodi berlaku pada saat atau setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
4) bagi peserta seleksi yang bertugas di luar struktur Polri diusulkan oleh pengguna (Kepala/Pimpinan yang berwenang) kepada Kapolri dan wajib mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Polri.
Terkait : Contoh SKHP Polri, Perbedaan SIP dan SAG, Sekolah Perwira Polisi dari Bintara, Sekolah Perwira Polisi dari Bintara Berapa Lama, Rincian Biaya SIP Polri
Baca Juga :
✅ Syarat Lengkap Pendaftaran SIP Bintara jadi Perwira SETUKPA
✅ Info Penerimaan SIP Polri: Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
Sip Polri, Syarat Sip, Sip Angkatan 53, Biaya Sip Polri, Persyaratan Sip Polri 2024, Sip Polri Adalah,sip 2024, Angkatan 53, Kepanjangan Sip Polri, Pembukaan Sip Polri 2024, Pendaftaran Sip Polri 2024, Pendidikan Sip Polri, Penerimaan Sip Polri 2024, Perbedaan Sip Dan Sipss, Setukpa 53, Setukpa Polri Angkatan 53, Perbedaan SIP dan SAG, Syarat Secapa dari Bintara Polri, Syarat PAG Polri,