Pendaftaran POLWAN (Polisi Wanita) Online T.A 2024/2025

Pendaftaran POLWAN (Polisi Wanita) Online SMA/SMK/MA/SLTA Sederajat dan punya mimpi buat jadi POLWAN, yuk langsung daftar!

Daftar Isi [Tampilkan]

Pendaftaran POLWAN (Polisi Wanita) Online T.A 2024/2025

Pendaftaran POLWAN (Polisi Wanita) Online T.A 2024/2025 "Polwan" adalah singkatan dari "Polisi Wanita." Istilah ini digunakan untuk merujuk kepada anggota kepolisian yang perempuan atau wanita yang menjalani tugas-tugas penegakan hukum sebagai bagian dari institusi kepolisian. Polwan memiliki tanggung jawab yang sama seperti rekan-rekan pria mereka dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan memberikan pelayanan masyarakat. Mereka mungkin terlibat dalam berbagai bidang, seperti patroli, penyelidikan, lalu lintas, narkotika, perlindungan perempuan dan anak-anak, dan banyak lagi.

Penggunaan istilah "Polwan" mencerminkan peran penting yang dimainkan oleh wanita dalam penegakan hukum dan keamanan di berbagai negara, dan seiring waktu, peran mereka semakin diakui dan diterima dalam lingkungan kepolisian. Wanita dalam kepolisian juga sering menjadi sumber daya berharga dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, karena mereka dapat memberikan dukungan dan perspektif yang unik dalam situasi-situasi tersebut.

 

Pendaftaran POLWAN (Polisi Wanita) Online

Polisi Wanita Indonesia memiliki sejarah yang mencerminkan peran wanita dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di Indonesia. Di bawah ini adalah gambaran umum tentang sejarah dan perkembangan Polisi Wanita di Indonesia:

  1. Awal Mula: Keterlibatan wanita dalam Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu, beberapa wanita aktif dalam gerakan kemerdekaan dan perlawanan terhadap penjajah Belanda.

  2. Pembentukan Resimen Wanita Polri: Pada tanggal 1 September 1947, dibentuklah Resimen Wanita Polri (Resimen Wanita Angkatan Darat, RWAD) di Yogyakarta. Mereka memiliki peran dalam mendukung perjuangan kemerdekaan.

  3. Penerimaan Resmi: Pada tanggal 1 Juni 1948, wanita pertama diangkat sebagai petugas polisi resmi di Indonesia. Mereka mendapatkan pelatihan dan mulai aktif dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

  4. Perkembangan Peran Wanita dalam Polri: Seiring berjalannya waktu, peran dan jumlah Polisi Wanita di Indonesia semakin berkembang. Mereka berpartisipasi dalam berbagai bidang seperti lalu lintas, narkotika, keamanan publik, penanganan anak-anak korban, dan tugas-tugas lainnya.

  5. Pendidikan dan Pelatihan: Wanita yang ingin bergabung dengan Polri harus menjalani pendidikan dan pelatihan yang sama dengan rekan pria mereka. Mereka mengikuti berbagai program pelatihan untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas kepolisian.

Polisi Wanita di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam melayani masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan wanita dan anak-anak. Mereka juga berkontribusi dalam mengatasi berbagai masalah sosial dan keamanan di Indonesia.

Nah buat kamu yang telah lulus dengan ijazah SMA/SMK/MA/SLTA Sederajat dan punya mimpi buat jadi POLWAN, yuk langsung daftar! Ikuti proses pendaftaran dan seleksi buat gabung sama Polri yang dibuka tahun ini. Selain buat lulusan SLTA Sederajat, buat kamu yang punya ijazah D3, D4, S1, atau S2 juga bisa ikutan loh.

Secara umum, para lulusan dari berbagai sekolah atau perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam jenis seleksi berikut:

  • Lulusan SMA/SMK/MA/SLTA Sederajat dapat mendaftar pada seleksi AKPOL, Bintara, dan Tamtama.

  • Lulusan Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1) memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi Bintara Polri.

  • Lulusan Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), dan Magister (S2) memiliki peluang untuk mendaftar dalam seleksi SIPSS Polri.

Hal ini tentu saja belum pasti, karena informasi tersebut masih dapat mengalami perubahan. Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, sebaiknya kamu merujuk langsung ke persyaratan pendaftaran dalam jenis seleksi Polri yang akan kamu ikuti.

Untuk kamu yang bercita-cita menjadi Polisi Wanita (POLWAN), ada beberapa jenis seleksi yang bisa kamu ikuti, seperti Bintara Polri, SIPSS, dan calon taruna/i AKPOL. Silahkan pilih salah satu jenis seleksi yang sesuai dengan minat kamu. Perlu diingat bahwa jenis seleksi Tamtama hanya tersedia untuk pria. Jadi, tanpa perlu menunggu lama, mari langsung simak penjelasan berikut ini.

Untuk Pendaftaran Polwan secara Online bisa mengaksek Link Web Penerimaan Polri disini penerimaan.polri.go.id

✔ Pendaftaran POLWAN Melalui Seleksi Jalur BINTARA

Untuk kamu yang ingin mendaftar menjadi POLWAN melalui jalur seleksi BINTARA/BRIGADIR, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Terdapat banyak jenis BINTARA yang tersedia dan bisa kamu pilih, seperti Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Tata Boga, Bintara Dakwah Islam, Bintara Pelayaran, Bintara Penerbangan (Pilot), dan Bintara Perawat. Setiap jenis BINTARA ini mungkin memiliki persyaratan yang khusus sesuai dengan bidangnya. Jadi, pastikan untuk memeriksa dan memahami persyaratan yang berlaku untuk jenis BINTARA yang kamu minati sebelum mendaftar.

Sekolah Polwan di mana?

Untuk casis POLWAN yang telah dinyatakan memenuhi Persyaratan akan mengikuti Pendidikan di SEPOLWAN untuk lokasi pembukaan Pendidikan di Lapangan Widya Warapsari, Sepolwan, Jakarta Selatan.

SEPOLWAN adalah singkatan dari "Sekolah Polisi Wanita." SEPOLWAN merupakan institusi pendidikan dan pelatihan khusus yang didedikasikan untuk melatih dan mempersiapkan calon Polisi Wanita (POLWAN) dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Institusi ini fokus pada pelatihan fisik, pengetahuan hukum, keterampilan teknis, dan aspek-aspek lain yang relevan dengan pekerjaan sebagai seorang POLWAN.

Sekolah Polisi Wanita biasanya memiliki program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan calon-calon POLWAN agar siap menjalani tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Selama pelatihan, calon POLWAN akan belajar tentang hukum, etika, taktik penegakan hukum, teknik penyelidikan, penanganan situasi darurat, serta pelatihan fisik untuk memastikan mereka memiliki kesamaptaan yang diperlukan untuk tugas-tugas mereka.

Sekolah Polisi Wanita memiliki peran penting dalam memastikan bahwa POLWAN yang lulus dari program mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan baik. Ini membantu memastikan bahwa POLWAN siap untuk menjalankan tugas-tugas mereka dalam berbagai aspek penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

 ✅ Output Pangkat BRIPDA

Setelah mengikuti Pendidikan di SPN dan dilantik menjadi anggota Polri untuk Jalur Bintara akan mendapatkan Pangkat Bripda merupakan salah satu pangkat dalam kepolisian di Indonesia. Ini adalah singkatan dari "Brigadir Polisi Dua." 

✔ Pendaftaran POLWAN Melalui Seleksi Jalur SIPSS

Jika kamu berminat untuk menjadi Polisi Wanita (POLWAN) melalui seleksi SIPSS, berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran yang harus kamu penuhi:

  1. Persyaratan Umum: Persyaratan umum seperti usia, kewarganegaraan, dan ketentuan umum lainnya yang berlaku.

  2. Pendidikan: Tergantung pada jenis seleksi dan pangkat yang dituju, kamu mungkin perlu memiliki tingkat pendidikan tertentu, seperti lulusan D3, D4, S1, atau S2. Pastikan untuk memenuhi persyaratan pendidikan yang sesuai.

  3. Kesehatan: Kamu perlu memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan, termasuk menjalani pemeriksaan medis dan tes kesehatan yang diperlukan.

  4. Kebugaran Fisik: Seleksi SIPSS biasanya melibatkan uji kebugaran fisik, jadi kamu perlu mempersiapkan diri untuk menjalani tes kebugaran yang meliputi aktivitas fisik seperti lari, push up, sit up, dan lainnya.

  5. Kelengkapan Dokumen: Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, ijazah, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan seleksi.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mendaftar online, melakukan verifikasi data di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, dan mengikuti tahapan seleksi hingga pengumuman Panitian Penentuan Akhir (Pantukhir). Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku pada tahun seleksi yang kamu ikuti, karena mereka dapat berubah dari waktu ke waktu.

✅ Persyaratan umum untuk Seleksi SIPSS POLRI adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
  • Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  • Berumur minimal 18 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penggunaan Narkoba, yang harus dibuktikan dengan melampirkan "Surat Keterangan Bebas Narkoba" dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan, yang harus dibuktikan dengan "Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)" dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satuan Kerja (Satker) sesuai dengan keahlian atau latar belakang Program Studinya.

Persyaratan khusus untuk Seleksi SIPSS POLRI adalah sebagai berikut:

  1. Pria atau Wanita, yang bukan merupakan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI serta tidak terikat ikatan dinas.
  1. Harus memiliki salah satu dari ijazah berikut:

    • Ahli Nautika Tingkat III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tingkat III dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI).
    • Ahli Teknika Tingkat III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tingkat III dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI).
    • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

         Persyaratan ini spesifik untuk calon Polwan yang ingin mengikuti Seleksi SIPSS POLRI.

  1. Khusus untuk calon Polwan yang merupakan lulusan Prodi Kedokteran:

    • Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib memiliki "Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)" atau "Surat Tanda Registrasi (STR) definitif".
    • Dokter Forensik dan Klinis harus melampirkan "Surat Keterangan Lulus" yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (sertifikat Ijazah Dokter Spesialis).
  2. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang telah terakreditasi dengan peringkat A dan B serta terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, wajib melampirkan tanda kelulusan/ijazah yang telah dilegalisir atau disahkan oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.

  3. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus menyertakan "Surat Keputusan Penyetaraan" yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  4. Usia calon Polwan pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.     

        Usia maksimal yang berlaku untuk calon Polwan adalah sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis: Usia maksimal adalah 40 tahun.
  • Magister (S2), Magister (S2) Profesi, dan Pilot: Usia maksimal adalah 33 tahun.
  • S1 Profesi: Usia maksimal adalah 29 tahun.
  • Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV): Usia maksimal adalah 26 tahun.

Batas usia ini mungkin berlaku untuk jenis program studi atau pangkat tertentu dalam seleksi SIPSS POLRI. Pastikan untuk memeriksa persyaratan usia yang berlaku untuk program studi yang kamu minati saat mendaftar.

 

  1. Persyaratan tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) adalah sebagai berikut:

    • Tinggi badan Pria: 158 cm.
    • Tinggi badan Wanita: 155 cm.
  2. Calon Polwan harus belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat (belum pernah hamil atau melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.

  3. Khusus untuk Dokter Spesialis, mereka diperbolehkan sudah menikah, namun wanita harus bersedia untuk tidak memiliki anak atau hamil selama menjalani pendidikan pembentukan.

  4. Calon Polwan harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama jangka waktu 10 tahun, yang dihitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.

  5. Mereka juga harus bersedia ditugaskan pada satuan kerja (satker) sesuai dengan keahlian atau latar belakang program studinya.

  6. Tidak boleh memiliki perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

  7. Calon Polwan yang sudah bekerja harus mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan, dan mereka harus bersedia untuk berhenti dengan hormat dari pekerjaan mereka jika lulus seleksi dan terpilih untuk masuk pendidikan pembentukan Polri.

  1. Calon Polwan harus mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi sebagai berikut:

**Tingkat Panda (Pembinaan Dasar) dengan sistem gugur dan/atau sistem peringkat, mencakup:

  1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif.
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  3. Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif.
  4. Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  6. PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  7. TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani) dengan penilaian kuantitatif.
  8. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  9. Sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

**Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem peringkat mencakup:

  1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II, termasuk pemeriksaan Keswa (Kesehatan Wanita), dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  2. Tes Kompetensi yang meliputi keterampilan dan perilaku sesuai dengan Profesi/Program Studi, dengan penilaian kuantitatif.
  3. Tes Psikologi atau wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  4. PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
  5. Sidang kelulusan akhir dengan sistem peringkat (MS/TMS).

✅ Daftar program studi yang dibutuhkan untuk mendaftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) POLRI:

  1. Program Studi DIV Ahli Nautika Tk. III
  2. Program Studi DIV Ahli Teknika Tk. III
  3. Program Studi DIV Manajemen Produksi Media
  4. Program Studi S1 Kedokteran Umum (Profesi)
  5. Program Studi S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  6. Program Studi S1 Farmasi (Profesi Apoteker)
  7. Program Studi S1 Ilmu Gizi
  8. Program Studi S1 Biologi (Murni)
  9. Program Studi S1 Teknik Informatika (Programming)
  10. Program Studi S1 Teknik Informatika (Jaringan)
  11. Program Studi S1 Teknik Informatika (Database)
  12. Program Studi S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  13. Program Studi S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  14. Program Studi S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
  15. Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
  16. Program Studi S1 Teknik Elektro Arus Lemah
  17. Program Studi S1 Teknik Metalurgi
  18. Program Studi S1 Teknik Industri (Manajemen Industri)
  19. Program Studi S1 Kimia (Murni)
  20. Program Studi S1 Hubungan Internasional
  21. Program Studi S1 Sastra Jepang
  22. Program Studi S1 Sastra China
  23. Program Studi S1 Pendidikan Olahraga
  24. Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
  25. Program Studi S1 Ilmu Sejarah
  26. Program Studi S1 Ekonomi Manajemen
  27. Program Studi S1 Akuntansi
  28. Program Studi S1 Semua Program Studi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot)
  29. Program Studi S2 Psikologi (Profesi)
  30. Program Studi S2 Ilmu Tafsir/Hadist
  31. Program Spesialis Mikrobiologi Klinik
  32. Program Spesialis Patologi Anatomi

 ✅ Output Pangkat IPDA (INSPEKTUR POLISI DUA)

 

✔ Pendaftaran Polisi Wanita (POLWAN) melalui seleksi AKPOL

Untuk menjadi calon Taruni Akpol maka kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan. Berikut adalah tahapan pendaftaran, verifikasi data, tahapan seleksi, hingga pengumuman Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir). Persyaratan yang harus kamu penuhi untuk menjadi Polwan melalui seleksi AKPOL adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum AKPOL adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  4. Berumur minimal 18 tahun.
  5. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkoba. Ini harus dibuktikan dengan melampirkan "Surat Keterangan Bebas Narkoba" dari instansi yang berwenang.
  6. Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan. Ini perlu dibuktikan dengan "Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)" dari Polres setempat.
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Persyaratan Khusus AKPOL adalah sebagai berikut:

  1. Pria atau wanita yang bukan merupakan anggota atau mantan anggota Polri, TNI (Tentara Nasional Indonesia), PNS (Pegawai Negeri Sipil), atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. Memiliki ijazah setinggi-tingginya Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS (bukan lulusan atau berijazah dari Paket A, B, dan C). Persyaratan ini berhubungan dengan nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional (UN) dengan ketentuan berikut:
    • Untuk tahun 2017 hingga 2019, nilai rata-rata UN minimal 60,00.
    • Untuk tahun 2020, nilai rata-rata akumulasi UN minimal 70,00.
    • Untuk tahun 2021, ketentuan akan ditentukan lebih lanjut.
    • Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat:
      • Untuk tahun 2017 hingga 2018, nilai rata-rata UN minimal 60,00.
      • Untuk tahun 2019, nilai rata-rata UN minimal 55,00.
      • Untuk tahun 2020, nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00.
      • Untuk tahun 2021, ketentuan akan ditentukan lebih lanjut.
    • Untuk lulusan tahun 2021 (kelas XII), nilai rata-rata rapor kelas XII semester I minimal 70,00, dan setelah lulus, harus menyerahkan nilai Ujian Nasional (UN) dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian.
    • Untuk usia 16 hingga kurang dari 17 tahun, dengan ketentuan nilai rata-rata UN minimal 75,00 dan memiliki kemampuan dalam Bahasa Inggris, yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rata-rata rapor mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
    • Bagi lulusan tahun 2017 hingga 2021 yang mengikuti UN perbaikan, dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan.
  3. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren, harus memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00.
  4. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Memenuhi tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku:
    • Tinggi Badan Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm.
    • Tinggi Badan Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
  6. Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat. Belum pernah hamil atau melahirkan, serta belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung). Bersedia untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
  7. Tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  9. Mantan Siswa/i atau Taruna/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  10. Dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan menyerahkan "Surat Keterangan Bebas Narkoba" dari instansi kesehatan pemerintah (Rumah Sakit Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika;
  12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum;
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 2 huruf K dan I;
  16. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  17. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di wilayah Kepolisian Daerah (POLDA) tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, jika terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  18. Peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Kepolisian Daerah (POLDA) asal sesuai alamat KTP/KK. Mereka juga dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Kepolisian Daerah (POLDA) Jateng dan DIY, serta untuk SMA Krida Nusantara di Kepolisian Daerah (POLDA) Jabar. Tetapi perlu mematuhi ketentuan kuota kelulusan/perankingan pada Kepolisian Daerah (POLDA) sesuai dengan domisili KTP/KK.
  19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  20. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  21. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  22. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  23. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
                a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 
                b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i AKPOL.

 ✅ Output Pangkat IPDA (INSPEKTUR POLISI DUA) 

Dengan mengikuti Pendidikan AKPOL di Semarang.

Semoga info ini membantu, ya! Buat kamu yang berminat jadi bagian dari keluarga besar Polri, semangat terus, dan pantengin terus situs infopenerimaanpolri.com buat update-info lebih lanjut! Kalau ada pertanyaan atau butuh info lebih lanjut, jangan ragu buat tinggalkan komentar atau tanya langsung. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! 🚓👮‍♀️💪😄

 

Ada Pertanyaan ❓

Jangan ragu untuk memberikan, pertanyaan, pengalaman dan kendala Anda seputar Seleksi Penerimaan Polri mulai dari cara Registrasi dan Syarat lain pada kolom komentar Facebook dibawah.  Selamat Berjuang semoga sukses!! 🚓👮‍♀️💪

 

Baca juga! 

Kamu Harus Tahu Istilah dan Arti Kata dalam Seleksi Penerimaan Polri

Wajib Baca! Tahapan Seleksi Penerimaan Polri dari Awal Sampai Akhir

Sekolah Polisi Negara Apa itu SPN? Ada Berapa SPN di Indonesia

Perbedaan Tamtama Polri,Bintara,AKPOL,SIPSS dalam Rekrutmen Polri

Pembukaan Pendaftaran Rekrutmen Proaktif REKPRO Polri T.A 2024

 

Link copied to clipboard.